• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Terkini

Caffe Hox Milik Ronal Ongky Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Malut Daily by Malut Daily
9 November 2025
in Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, TM.com-– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini tengah gencar melakukan perbaikan administrasi bagi para pelaku usaha agar seluruh dokumen perizinan penting dapat segera dimiliki.

Namun, upaya tersebut tampaknya belum sepenuhnya diindahkan oleh sejumlah pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) di wilayah Halmahera Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Caffe Hox milik Ronal Ongky saat ini sedang dilakukan pembangunan gedung berlantai dua yang rencananya akan difungsikan sebagai tempat karaoke. Namun hingga kini, usaha tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah Caffe di Halsel kerap diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait norma sosial, karena menyediakan pemandu lagu (LC) dan minuman keras bagi pengunjung.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris PARMUSI Halmahera Selatan, Hastomo Tawari kepada media ini, Rabu (05/11/2025) menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan dan melengkapi seluruh dokumen perizinan agar kegiatan usahanya dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau izin PBG saja tidak ada, maka kafe-kafe ini seharusnya dibongkar. Namun selama ini, Pemda Halsel terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan ilegal yang berdiri,” ujarnya. (Cido/red)

Previous Post

PSM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Karamat Tahun 2024

Next Post

KPK Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kesbang dan Dispora Maluku Utara

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa