• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Manuver Pejabat Teras Pemprov Malut Dalam Upaya Pengembalian Tunjangan DPRD Terbaca

Malut Daily by Malut Daily
28 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Terkini
0
Foto Istimewa (Ilustrasi)

Foto Istimewa (Ilustrasi)

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MD.com – Upaya pengembalian tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 yang belakangan mengemuka justru dinilai sebagai sinyal kuat adanya pelanggaran hukum dalam kebijakan pemberian tunjangan tersebut.

Manuver ini muncul di tengah penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Malut yang kini berada di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, salah satu pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah mengkonsolidasikan anggota DPRD Malut periode 2019–2024 untuk melakukan pengembalian tunjangan yang telah diterima.

Langkah tersebut diduga sebagai respons atas semakin menguatnya proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Malut.

Informasi ini diperkuat oleh pengakuan salah seorang pejabat Pemprov Malut juga ikut membenarkan adanya upaya pengembalian tunjangan tersebut.

“Iya, benar informasi itu (upaya pengembalian tunjangan DPRD),” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kejati Malut memastikan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara tidak akan berhenti di tahap penyelidikan.

Lembaga Adhyaksa bahkan telah melibatkan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini dan bersiap menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, menegaskan bahwa pihaknya serius dan tidak main-main menangani perkara yang menyeret lembaga legislatif daerah tersebut.

“Kami tidak main-main menangani kasus DPRD Provinsi. Kasus ini tidak ada yang mau dihentikan. Dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, proses penanganan tetap berjalan,” tegas Fajar kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Secara hukum, upaya pengembalian tunjangan yang diduga bermasalah tidak serta-merta menghapus unsur tindak pidana korupsi. Pengembalian kerugian keuangan negara hanya dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan hukuman, bukan menghapus pertanggungjawaban pidana.

Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, apabila dalam proses penyidikan Kejati Malut temukan adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, atau kelalaian dalam penetapan kebijakan tunjangan DPRD Malut periode 2019–2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka para pengambil kebijakan maupun penerima manfaat tetap berpotensi dijerat pidana.

Bahkan, langkah pengembalian tunjangan justru dapat dibaca sebagai indikasi awal adanya pengakuan tidak langsung atas kekeliruan kebijakan, sekaligus memperkuat alat bukti dan konstruksi perkara bagi penyidik Kejati Malut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penyimpangan tersebut melibatkan pejabat teras Pemprov dan pimpinan DPRD. Publik menunggu keseriusan Kejati menuntaskan perkara ini. (tim/red)

Previous Post

Gerbong Kepentingan Internal Pemprov Diintai, Gubernur Serly Berhati-Hati

Next Post

Praktisi Hukum: Manuver Pengembalian Tunjungan DPRD Dinilai Pelanggaran Hukum

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa