LABUHA, MalutDaily.com- Maraknya Judi Sabung ayam dan Dadu di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dapat meresahkan warga setempat.
Hal ini lantas warga meminta kepada pihak penegak hukum, yakni kepolisian Polsek Obi agar segera memberantas aktivitas judi sabung ayam dan dadu tersebut.
Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi. P STrK. SIK kepada media ini, Selasa (17/12/2024) mengatakan, memang di Kecamatan Obi ini sudah sejak lama maraknya judi sabung ayam dan Dadu.
“Judi sabung ayam dan Dadu sudah menjadi kebiasaan dan budaya oleh warga Obi sebelum saya bertugas disini,” Katanya.
Untuk itu, lanjut Ferizal, Upaya kami Polsek Obi saat ini terus gencar melakukan rajia ke tempat-tempat atau lokasi sabung ayam dan Dadu tersebut.
“Kami saat ini gencar melakukan rajia dan upaya untuk membubarkan tempat-tempat dimana judi sabung ayam dan Dadu,” Terangnya.
Perwira dua balak ini mengaku, Pihaknya sudah menghimbau kepada masyarakat, apabilah melihat adanya judi Sabung ayam dan Dadu segera melaporkan.
“kami suda beri himbauan ke masyarakat, namun faktanya karena memang masyarakat yang menjadi pelaku dan budaya sendiri sehingga tidak pernah melaporkan ke kami,” Terang Kapolsek.
Ferizal menambahkan, Bahkan kami sudah membuka pos pelayanan 24 jam terhadap masyarakat untuk mengadukan atau mengelukan hal tersebut.
“Jadi kami agak kesulitan untuk melacak tempat-tempat judi sabung ayam dan Dadu, karena tidak ada laporan dari masyarakat,” Pungkasnya. (red)





