TERNATE, MD.com – Dewan pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak mendesak Kemeterian PUPR melalui Dirjen Bina Marga untuk mengevaluasi saudari, Joone Seisi Manus, selaku PPK 2.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Sikap tegas ini disampaikan PSMP Maluku Utara, terkait dugaan proyek peningkatan ruas jalan Nasional yang meliputi Weda–Mafa–Matuting–Saketa dengan memanfaatkan matrial galian C ilegal, Minggu 8 Febuari 2026.
Mudasir menegaskan, dalam rangka menjaga nama baik kementerian dan mengiplementasikan program besar Presiden Prabowo dalam akselerasi pembangunan inflastruktur di seluruh Indonesia termasuk di Maluku Utara.
“Karena itu, PPK kegiatan harus mengedepankan kualitas pekerjaan dengan cara yang baik dan aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada kementerian PUPR, bukan menggunakan material ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, penggunakan material Ilegal oleh PPK 2.3 dalam membangun ruas jalannya nasional Weda-Mafa, Matuting- Saketa bentuk penyimpangan dan dapat merusak lingkungan.
Untuk itu secara kelembagaan lanjut Mudasir, meminta Kemeterian PUPR melalui Dirjen Bina Marga untuk mengevaluasi saudari, Joone Seisi Manus, selaku PPK 2.3, BPJN Maluku Utara.
Mudasir memastikan akan menyurat secara formal kepada kementerian PUPR,Komisi V DPR RI,Ketua DPD RI dan KSP Instana untuk menjadi atensi Jakarta agar segara menindaklanjuti dugaan penyimpangan pembangunan ruas Jalan Nasional oleh BPJN Maluku Utara.(tim/red)





